Tidak tahu kenapa hari ini saya kepikiran untuk mencari tahu, bolehkah menamai anak dengan nama malaikat? Soalnya saya sudah menyelipkan nama malaikat diantara nama anak saya. Aduh, kenapa baru sekarang terpikir untuk mencari tahu sih? Bagaimana jadinya jika jawabannya ternyata haram?!
Dalam hati berucap: "Ahh, saya pasrah saja deh soalnya nasi sudah menjadi bubur,
semoga tidak ada masalah untuk anak saya dikemudian hari gara-gara nama
tersebut. Kata orang tua sih kalau si anak "keberatan nama" bawaannya nangis-nangis
terus dan juga sering sakit. Sepertinya anak saya tidak mengalami hal
tersebut, sebaliknya nyaman-nyaman saja kesehariannya,
tidak terlihat sama sekali kalau dia mengalami "keberatan nama".
Saya memberanikan diri untuk mencari jawaban dengan cara browsing and finally ketemu juga jawabannya. Insya Allah sih tidak salah, soalnya sudah dilengkapi dengan hadist juga. Sumbernya bisa dilihat disini..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar